Jumat, 04 Juli 2014

Pendidikan Seni

Halo Gaes Sahabat Seni Rupa.. Bagaimana Kabarnya?
Pendidikan Seni itu apa sih?
Ini catatan tugas akhir mata kuliah Konsep Pendidikan Seni tentang Pendidikan Seni. Mau tau lebih lanjut? Check This Out Gaes..


 BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pendidikan seni adalah upaya mengantarkan peserta didik dengan kompetensi terkait dengan kesenimanan, maka dalam makna khusus kompetensi itu terkait dengan upaya pendewasaan potensi individu, (Soehardjo, 2005:xiv). Pendidikan seni bukan berarti pendidikan dalam seni, bukan pendidikan tentang seni, melainkan pendidikan seni itu adalah pendidikan melalui seni. Dalam hal ini berarti seni digunakan sebagai media pendidikan agar bakat-bakat yang dimiliki oleh peserta didik dapat berkembang dengan baik melalui pendidikan seni.
Pendidikan seni memiliki konsep yang disebut Konsep Pendidikan Seni. Konsep tersebut yaitu konsep penularan seni dan konsep pemfungsian seni. Konsep penularan seni yaitu pendidikan dilakukan bertujuan untuk menuarkan seni oleh pihak penular kepada pihak tertular. Sedangkan pemfungsian seni adalah memfungsididikkan seni untuk mempersiapkan generasi yang bermutu.
Konsep Pendidikan Seni berbeda-beda disetiap sistem pendidikan seni yang ada di Indonesia, yaitu meliputi sistem Pewarisan, Sistem Aprentiship, Sistem Akademik, Sistem Sanggar, dan Sistem Otodidak. Konsep Pendidikan Seni juga berbeda disetiap jenjang pendidikan meliputi SD, SMP, SMA dan SLB. Begitu banyak Konsep Pendidikan Seni yang berkembang di Indonesia mulai dari tahun 1975 hingga sekarang untuk mencari kejatidirian bangsa Indonesia, begitu juga dibandingkan dengan negara lain yaitu India dan Nigeria. Berbagai pandangan tentang seni banyak yang muncul termasuk tentang mengembangkan potensi peserta didik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam makalah ini dijelaskan secara rinci mengenai Konsep Pendidikan Seni yang ada di Indonesia, mengenai sistem-sistem pendidikan seni, konsep pendidikan seni disetiap jenjangnya, perkembangan pendidikan seni di Indonesia dan pengembangan potensi peserta didik menurut RALPH  L.  WICKISER.
1.2.Tujuan
1.2.1.      Untuk membanding sistem pendidikan seni yang berkonsep penularan seni yaitu dengan sistem Pewarisan, Sistem Aprentiship, Sistem Akademik, Sistem Sanggar, dan Sistem Otodidak.
1.2.2.      Untuk membandingkan sistem pendidikan seni antar lembaga pendidikan seni yang berkonsep berbeda yaitu SMA SMK.
1.2.3.      Untuk membandingkan pelakasanaan pendidikan seni yang bersistem akademik di jenjang pendidikan yang berbeda SD, SMP, SMA, SLB.
1.2.4.      Untuk mendeskripsikan Pendidikan Seni yang berkonsep Kejatidirian di negara India, Nigeria, serta di Indonesia berdasarkan Kurikulum 1994 dan 2006
1.2.5.      Untuk mendeskripsikan tentang mengembangkan potensi peserta didik menurut RALPH  L.  WICKISER.

1.3.Rumusan Masalah
1.3.1.      Bagaimanakah perbandingan sistem pendidikan seni yang berkonsep penularan seni yaitu dengan sistem Pewarisan, Sistem Aprentiship, Sistem Akademik, Sistem Sanggar, dan Sistem Otodidak?
1.3.2.      Bagaimanakah perbandingan sistem pendidikan seni antar lembaga pendidikan seni yang berkonsep berbeda yaitu SMA dengan SMK?
1.3.3.      Bagaimanakah perbandingan pelakasanaan pendidikan seni yang bersistem akademik di jenjang pendidikan yang berbeda SD, SMP, SMA, SLB?
1.3.4.      Bagaimanakah Pendidikan Seni yang berkonsep Kejatidirian di negara India, Nigeria, serta di Indonesia berdasarkan Kurikulum 1994 dan 2006?
1.3.5.      Bagaimanakah mengembangkan potensi peserta didik menurut RALPH  L.  WICKISER?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Perbandingan Sistem Pendidikan Seni Yang Berkonsep Penularan Seni
Ada 5 sistem pendidikan seni yang berkonsep penularan seni yang berkembang di Indonesia. Sistem pendidikan tersebut antara lain; sistem Pewarisan, Sistem Aprentiship, Sistem Akademik, Sistem Sanggar, dan Sistem Otodidak. Setiap sistem tersebut memiliki komponen yang berbeda-beda dalam menyusun setiap sistem tersebut. Komponen penyusun tersebut adalah Guru, Siswa, Materi, Fasilitas dan Tujuan. Berikut adalah perbandingan antara sistem pendidikan seni yang berkonsep penularan seni:
2.1.1. Sistem  Pewarisan
Sistem pewarisan adalah Sistem Aprentiship Khusus. Kekhususannya terletak pada komponen penular dan tertular. Masing-masing terdiri dari orang tua dalamkapasitasnya sebagai master atau pengajar dan anak kandung sebagai aprentis atau pelajar. (Soehardjo, 2005: 11). Sistem ini adalah sistem yang biasa digunakan oleh seorang seniman untuk menularkan kemampuan seninya kepada anaknya yang ingin mengikuti jejak orang tuanya sebagai seniman. Komponen penyusun Sistem Pewarisan antara lain;
Guru: orang tua yang merupakan seniman master.
Siswa: anak dari seniman master yang mempunyai bakat dan keinginan untuk mengikuti jejak orang tuanya.
Materi: materi yang diajarkan berdasarkan orang tua siswa yang merupakan seniman master yang berperan sebagai guru dalam sitem pendidikan ini.
Fasilitas: tempat dimana pembelajaran biasanya dilakukan adalah studio atau begkel seni yang dimiiki oleh seniman master tersebut
Tujuan: menularkan kemampuan seni yang dimiliki oleh seorang seniman master kepada keturunannya yang mempunyai bakat.
2.1.2. Sistem Aprentiship
Sistem Aprentiship dalam pendidikan seni adalah pengorganisasian perangkat komponen pengajaran/pelatihan seni yang terdiri dari sejumlah komponen. Tiga komponen utamanya adalah seniman master, aprentis, dan prosedur berkesenian. ( Soehardjo, 2005:7). Komponen penyusun Sistem Apentiship antara lain;
Guru: seniman master yang diminta oleh seorang aprentis agar menjadi gurunya.
Siswa: seorang aprentis yang merupakan bakal calon seniman.
Materi: materi yang diajarkan berdasarkan keahlian yang dimiliki oleh seniman master.
Fasilitas: tempat dimana pembelajaran biasanya dilakukan adalah studio atau begkel seni yang dimiiki oleh seniman master tersebut.
Tujuan: menularkan kemampuan seni yang dimiliki oleh seorang seniman master kepada seorang aprentis agar menjadi seorang seniman.
2.1.2. Sistem Akademik
Sistem Akademik adalah sistem pendidikan formal yang dikelola oleh pemerintah. Segala sesuatu yang ada didalamnya telah diatur oleh pemerintah. Komponen penyusun Sistem Akademik antara lain;
Guru: seorang guru profesional yang sengaja dipersiapkan untuk menjadi seorang guru.
Siswa: seorang siswa yang benar-benar memiliki potensi kesenimanan.
Materi: materi yang diajarkan berdasarkan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah.
Fasilitas: tempat pembelajaran seni berlangsung adalah laboratorium seni yang dimiliki oleh sekolah masing-masing.
Tujuan: menularkan kemampuan seni yang dimiliki oleh seorang guru kepada siswa agar menjadi seorang seniman.
2.1.3. Sistem Sanggar
Kata sanggar memiliki pengertian tempat, atau rumah yang dijadikan tempat berkumpul untuk saling tukar-menukar pengalaman. Karena di tempat dimana berlangsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang secara bersama, maka kepada sanggar diberikan sebutan kelompok kerja. (Soehardjo, 2005:17). Komponen dari sistem Sanggar antara lain;
Guru: anggota sanggar yang dianggap memiliki kemampuan untuk membagikan ilmu yang ia miliki.
Siswa: anggota sanggar yang menginginkan untuk belajar dan bertukar pengalaman serta pengetahuannya.
Materi: materi yang diajarkan berdasarkan keinginan dan kemampuan anggota sanggar itu sendiri.
Fasilitas: tempat pembelajaran seni berlangsung adalah bengkel seni atau studio seni.
Tujuan: menularkan kemampuan seni yang dimiliki kepada anggota kelompok sanggar tersebut
2.1.4. Sistem Otodidak
Otodidak berarti mendidik diri sendiri, belajar tanpa guru atau dengan guru informal. (Soehardjo, 2005:19). Komponen dari sistem Otodidak antara lain;
Guru: seseorang yang ingin menjadi seniman dengan cara belajar sendiri tanpa guru atau guru informal.
Siswa: seseorang yang ingin menjadi seniman dengan cara belajar sendiri.
Materi: materi yang diajarkan berdasarkan apa yang ingin dipelajari oleh seniman itu sendiri. Bersumber dari guru informal maupun dari media-media yang ada di masyarakat.
Fasilitas: studio atau bengkel seni yang dimiliki oleh seorang calon seniman.
Tujuan: menularkan kemampuan seni yang diperoleh dari pihak manapun yang ia sukai.

2.2. Perbandingan Sistem Pendidikan Seni antar Lembaga Pendidikan Seni yang Berkonsep Berbeda yaitu SMA dengan SMK
Lembaga pendidikan SMA dan SMK adalah lembaga pendidikan yang memiliki tingkatan jenjang yang sama. Pendidikan seni di SMA dan SMK memiliki konsep yang berbeda. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat ditinjau dari segi guru, siswa, materi, fasilitas dan tujuan pendidikan seni tersebut dilaksanakan.
·         Sistem pendidikan seni di lembaga SMA
Guru: Guru yang mengajar meruakan guru profesional.
Materi: sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah.
Siswa: semua siswa bisa mengikuti pelajaran seni.
Fasilitas: laboratorium seni di sekolah masing-masing.
Tujuan: hanya untuk yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial. Pembenaran essensial bagi yang berbakat dan pembenaran kontekstual bagi yang tidak berbakat seni.
·         Sistem pendidikan seni di lembaga SMK
Guru: guru yang mengajar merupakan guru profesional
Siswa: hanya siswa yang berbakat yang bisa mengikuti pelajaran seni. Siswa dipilih melalui seleksi yang ketat dengan persyaratan tertentu.
Materi: sesuai kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah
Fasilitas: laboratorium seni di sekolah masing-masing.
Tujuan: bertujuan untuk menjadikan siswa menjadi terampil seni. Menghasilkan pembenaran essensial.

2.3.  Perbandingan Pelakasanaan Pendidikan Seni yang Bersistem Akademik Di Jenjang Pendidikan yang Berbeda SD, SMP, SMA, SMK, SLB
·         SD (Sekolah Dasar)
SD adalah tempat pertama pengajaran seni dimulai. Pendidikan seni yang diajarkan meliputi dasar-dasar menggambar dan menggunakan pelajaran pendidikan seni sebagai media pembelajaran pelajaran yang lain.
Komponen dari sistem akademik yang dilaksanakan di sekolah dasar antara lain;
·         Guru: guru yang mengajarkan pendidikan seni adalah guru profesional sesuai jenjangnya. Dalam hal ini guru profesional dalam jenjang SD adalah guru lulusan PGSD.
·         Siswa: siswa yang dapat mengikuti pelajaran seni adalah semua siswa dalam kelas dapat mengikuti pelajaran pendidikan seni.
·         Materi: materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jenjangnya yaitu sekolah dasar.
·         Fasilitas: fasilitas yang dipakai adalah laboratorium seni di sekolah masing-masing atau di kelas yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran.
·         Tujuan: memfungsikan seni untuk memaksimalkan hasil pembelajaran dan menularkan seni bagi yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial.
·         SMP (Sekolah Menengah Pertama)
SMP adalah sekolah menengah pertama, pembelajaran lanjutan setelah sekolah dasar. Pelaksanaan pendidikan seni yang bersistem akademik pada jenjang SMP antara lain;
·         Guru: guru yang mengajarkan pendidikan seni adalah guru profesional sesuai jenjangnya. Dalam hal ini guru profesional dalam jenjang SMP adalah guru seni yang merupakan lulusan strata 1 perguruan tinggi jurusan pendidikan seni.
·         Siswa: siswa yang dapat mengikuti pelajaran seni adalah semua siswa dalam kelas dapat mengikuti pelajaran pendidikan seni.
·         Materi: materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jenjangnya yaitu Sekolah Menengah Pertama.
·         Fasilitas: fasilitas yang dipakai adalah laboratorium seni di sekolah masing-masing atau di kelas yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran.
·         Tujuan: memfungsikan seni untuk memaksimalkan hasil pembelajaran dan menularkan seni bagi yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial.

·         SMA (Sekolah Menengah Atas)
SMA adalah sekolah lanjutan dari sekolah mengengah pertama. Komponen sistem pembelajaran pendidikan seni dalam SMA antara lain;
·         Guru: guru yang mengajarkan pendidikan seni adalah guru profesional sesuai jenjangnya. Dalam hal ini guru profesional dalam jenjang SMA adalah guru seni yang merupakan lulusan strata 1 perguruan tinggi jurusan pendidikan seni.
·         Siswa: siswa yang dapat mengikuti pelajaran seni adalah semua siswa dalam kelas dapat mengikuti pelajaran pendidikan seni.
·         Materi: materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jenjangnya yaitu Sekolah Menengah Atas.
·         Fasilitas: fasilitas yang dipakai adalah laboratorium seni di sekolah masing-masing atau di kelas yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran.
·         Tujuan: memfungsikan seni untuk memaksimalkan hasil pembelajaran dan menularkan seni bagi yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial.
·         SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
SMK adalah sekolah menengah  atas yang konsentrasinya menjurus pada sesuatu yang ditekuni. Konsentrasinya jelas dan setelah lulus dari SMK bisa langsung bekerja sesuai dengan apa yang ditekuninnya tapi bisa juga melanjutkan ke perguruan tinggi. Sekolah menengah kejuruan ada yang konsentrasi seni ada yang sekolah menengah kejuruan umum. SMK Seni yang dipelajari adalah seluk beluk seni. Konsentrasinya meliputi jurusan Patung, Lukis, Kerajinan dan sebagainya. Sedangkan SMK umum meliputi akuntansi, mesin, otomotif dan sebagainya. Seperti yang telah saya sebutkan diatas, pendidikan seni adalah pendidikan melalui seni. Maka komponen-komponen pembelajaran pendidikan seni dalam sistem akademik pada jenjang SMK antara lain;
·         Guru: guru yang mengajarkan pendidikan seni adalah guru profesional sesuai jenjangnya. Dalam hal ini guru profesional dalam jenjang SMK adalah guru seni yang merupakan lulusan strata 1 perguruan tinggi jurusan pendidikan seni.
·         Siswa: siswa yang dapat mengikuti pelajaran seni adalah semua siswa dalam kelas dapat mengikuti pelajaran pendidikan seni.
·         Materi: materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jenjangnya yaitu Sekolah Menengah Kejuruan.
·         Fasilitas: fasilitas yang dipakai adalah laboratorium seni di sekolah masing-masing atau di kelas yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran.
·         Tujuan: memfungsikan seni untuk memaksimalkan hasil pembelajaran dan menularkan seni bagi yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial.
·         SLB (Sekolah Luar Biasa)
Sekolah Luar Biasa adalah sekolah yang mewadahi anak yang berkebutuhan khusus. SLB juga memiliki jenjang-jenjang yang sama seperti sekolah miasa meliputi SDLB, SMPLB, dan SMALB. Komponen-komponen pembelajaran pendidikan seni dalam sistem akademik pada jenjang SLB antara lain;
·         Guru: guru yang mengajarkan pendidikan seni adalah guru profesional sesuai jenjangnya. Dalam hal ini guru profesional dalam jenjang SLB adalah guru luar biasa yang merupakan lulusan strata 1 pendidikan luar biasa.
·         Siswa: siswa yang dapat mengikuti pelajaran seni adalah semua siswa dalam kelas dapat mengikuti pelajaran pendidikan seni.
·         Materi: materi yang diajarkan sesuai dengan kurikulum yang telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jenjangnya yaitu Sekolah Luar Biasa.
·         Fasilitas: fasilitas yang dipakai adalah laboratorium seni di sekolah masing-masing atau di kelas yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran.
·         Tujuan: memfungsikan seni untuk memaksimalkan hasil pembelajaran dan menularkan seni bagi yang berbakat. Menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial.

2.4.  Pendidikan Seni yang Berkonsep Kejatidirian Di Negara India, Nigeria, serta di Negara Indonesia Berdasarkan Kurikulum 1994 dan 2006
·         Pendidikan seni di negara India
India memiliki latar belakang budaya atau seni yang populer dalam aliran seni dunia. India memiliki karya seni agung yang tradisional. India sudah memiliki kesadaran nasionalisme sejak tahun 1947. Konsep pendidikan seni yang dikembangkan tidak meneruskan tradisi bangsanya. Penularan seni diserahkan kepada para seniman atau lembaga-lembaga pendidikan khusus yang misinya untuk mempersiapkan calon seniman, sedangkan untuk pendidikan umum, visi dan misinya untuk memerankan seni agar berfungsi sebagai sarana pendidikan. Konsep yang diterapkan di India adalah pendidikan seni yang berprinsip pemfungsian seni yang didasari dengan pembenaran essensial. Bentuk pendidilan seni berupa mata pelajaran menggambar teknik atau desain. Misinya untuk mempersiapkan peserta didik sebagai bakal calon tenaga kerja yang layak untuk menangani rancang bangun di industri kecil. Pilihan ini ditentukan oleh pemerintah karena disesuaikan dengan jebijakan pemerintah untuk mengembangkan industri dalam negeri.
·         Pendidikan seni di negara Nigeria
Nigeria memiliki kekhasan dalam karya seninya yaitu karya primitifisme yang modern. Nigeria mulai memiliki semangat nasionalisme yang tinggi pada tahun 1960, sama seperti India, konsep pendidikan seni yang dikembangkan tidak meneruskan tradisi bangsanya. Penularan seni diserahkan kepada para seniman atau lembaga-lembaga pendidikan khusus yang misinya untuk mempersiapkan calon seniman, sedangkan untuk pendidikan umum, visi dan misinya untuk memerankan seni agar berfungsi sebagai sarana pendidikan. Nigeria lebih memilih kedekatan dengan seni tradisi bangsanya yang ekspresif. Ini meenunjukkan bahwa adanya pengaruh reformasi yang terjadi di Eropa, yang memerankan seni untuk difungsikan sebagai sarana pendidikan. Dengan kata lain, seni yang dikembangkan di Nigeria, setidaknya pada tahun survey dilakukan adalah didasarkan atas pembenaran kontekstual. Pengaruh Inggris, tidak kecil,disamping dimudahkan oleh tradisi bangsa sendiri
·         Pendidikan seni di negara Indonesia
Indonesia adalah negara yang mengembangkan seni. Indonesia adalah negara bekas jajahan Belanda, dalam hal ini Belanda ikut mempengaruhi pendidikan di Indonesia dengan buku-buku yang ada untuk pendidikan di Indonesia. Indonesia juga banyak mendapatkan pengaruh dari Amerika dalam hal uku-buku literatur. Karena dasar pendidikannya yang dilakukan oleh buku-buku asing akhirnuaIndonesia ingin menunjukkan jati dirinya kepada dunia tentang pendidikan seni yang ada di Indonesia. Pencarian jati diri dalam hal seni sudah dilakukan mulai dari tahun 1975 dan berkembanglah kurikulum-kurikulum yang berbeda dalam rangka pencarian jati diri tersebut. berikut adalah perbedaan kurikulum pendidikan di Indonesia pada tahun 1994 dan 2006
·         Kurikulum 1994
Dalam proses pencarian jati diri dalam seni di kurikulum tahun 1994, pendidikan seni sering disebut sebagai pelajaran Kertakes. Siswa diajarkan untuk membuat benda-benda keterampilan. Siswa diajarkanan untuk memperbaiki kursi yang rusak, membuat tempat sampah, menjahit baju dan sebagainya. Setelah berjalan beberapa tahun, kurikulum tersbut dirasa kurang sesuai sehingga dibutlah kurikulum baru unuk menggantikan kurikulum 1994 yang diharapkan dapat menggantikan kurikulum 1994 dan dapat mencerminkan jati diribangsa indonesia.
·         Kurikulum 2006
Pendidikan Seni pada kurikulum 2006 berbasis pendidikan budaya. Pendidikan seni mengajarkan budaya-budaya yang ada di Indonesia. Dalam kurikulum 2006 sudah mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

2.5.  Mengembangkan Potensi Peserta Didik menurut RALPH  L.  WICKISER
R.L.WICKISER mengelompokkan hasil belajar menjadi 3 kelompok kemampuan :
1.      Sesuai dengan potensi individu,
2.      Estetik perlu dipelihara, dan
3.      Seni dan non seni untuk memperkaya kehidupan

KELOMPOK FUNGSI SENI DALAM PENDIDIKAN
2.5.1.      FUNGSI ESENSSIAL PENDIDIKAN SENI
        Membantu pertumbuhan dan perkembangan kemampuan seni
2.5.1.1.Seni melatih mata (indera )
Beerarti mengembangkan kekuatan penghayatan dan keputusan visual yang ada dalam diri kita
2.5.1.2.Seni mengembangkan apresiasi dan pertimbangan
Seseorang menjadi sanggup untuk mengapresiasi kualitas seni dan membuat keputusan-keputusan seni.
2.5.1.3.Seni mendorong expresi
Dengan usaha mengembangkan perkembangan estetis yang berarti menjadikan anak menyadari pengalaman visual secara sensiitif, maka seni merangsang anak agar dapat mendorong ekspresi individual dan kelompok
2.5.1.4.Seni seni mengembangkan kemampuan kreatif
Orang yang tidak setuju dengan pendidikan seni modern berpendapat bahwa fungsi seni dalam pendidikan hanya untuk mengembangkan murid berbakat. Meskipun begitu, dalam hal ini lebih cenderung ke arah mengembangkan kemampuan kreatif setiap anak.
2.5.1.5.Seni mematangkan bakat.
Bagi merekayang berbakat, kegiatan seni di sekolah melengkapi latar belakang yang diperlukan dan latihan-latihan yang ditujukan daam hidup nanti.

2.5.2.      FUNGSI KONTEKSTUAL PENDIDIKAN SENI
        Membantu pertumbuhan dan perkembangan kemampuan non seni
2.5.2.1.Seni meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan perasaan
2.5.2.2.Seni memberi sumbangan ke arah sadar diri
2.5.2.3.Seni mengembangkan imajinasi kreatif
2.5.2.4.Seni memberi sumbangan kpd pemecahan masalah
2.5.2.5.Seni menekankan kemurnian berpikir, berbuat dan  menilai
2.5.2.6.Seni memberi sumbangan kpd perkembangan kepribadian.
2.5.2.7.Seni memperkaya kehidupan kreatif
2.5.2.8.Seni memberi sumbangan kepada pertumbuhan sosial
2.5.2.9.Seni mengembangkan efisiensi ekonomis

BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
3.1.1.      Perbandingan sistem pendidikan seni yang berkonsep penularan seni yaitu dengan sistem Pewarisan, Sistem Aprentiship, Sistem Akademik, Sistem Sanggar, dan Sistem Otodidak, berbeda setiap komponennya yang sama hanyalah tujuan yaitu untuk menularkan kemampuan seni.

3.1.2.      Perbandingan sistem pendidikan seni antar lembaga pendidikan seni yang berkonsep berbeda yaitu SMA SMK sama hanya yang berbeda adalah tujuan yaitu pada SMA untuk memfungsi didikkan seni menghasilkan pembenaran kontekstual dan essensial bagi yang berbakat, sedangkan SMK untuk menularkan kemampuan seni, menghasilkan pembenaran essensial..
3.1.3.      Perbandingan pelakasanaan pendidikan seni yang bersistem akademik di jenjang pendidikan yang berbeda SD, SMP, SMA, SLB setiap komponen sama hanya pada guru dan materi sesuai dengan jenjang pendidikannya.
3.1.4.      Pendidikan Seni yang berkonsep Kejatidirian di negara India, Nigeria, serta di Indonesia berdasarkan Kurikulum 1994 dan 2006
3.1.5.      Mengembangkan potensi peserta didik menurut RALPH  L.  WICKISER meliputi kemampuan essensial dan kontekstual yang dilakuan secara berimbang.

3.2.Saran
Sebagai calon pendidik kita haus mengetahui konsep tentang pendidikan seni dan harus menerapkannya dengan baik apabila sudah menjadi seorang pendidik nanti.


DAFTAR PUSTAKA

Soehardjo, AJ.2005. Pendidikan Seni dari Konsep sampai Program. Malang: Jurusan Seni dan Desain-FS UM


Gimana gaes? Sudah paham belum? Ada yang ditanyakan? Ingin Sharing bagi-bagi ilmu? Silahkan, Bisa comment di kolom dibawah ini loh.. Sampai jumpa d postingan selanjutnya ya Gaess.. :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah membaca artikel ini, silahkan tinggalkan komentar. Berkomentarlah dengan bahasa yang baik, terimakasih gaes sahabat Seni Rupa :)